Luhut Gerak Cepat Antisipasi Varian Omicron, WNI dari 11 Negara Ini Wajib Karantina 14 Hari

Azhfar Muhammad, Jurnalis
Minggu 28 November 2021 19:38 WIB
Menko Luhut (Foto: Kemenko Marves)
Share :

Luhut menyebutkan, waktu karantina dari negara-negara tersebut bisa bertambah atau berkurang berdasarkan evaluasi secara berkala yang dilakukan oleh Pemerintah.

“Nanti pemerintah melalui Kementerian Kesehatan juga akan meningkatkan tindakan genomic sequencing, terutama dari kasus-kasus positif yang dari riwayat perjalanan ke luar negeri untuk mendeteksi varian omicron ini,” katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya