"Iya benar tersangka sudah ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada MNC Portal, Rabu (12/1/2022).
Zulpan menyebut bahwa mantan Direktur BI Maurids H Damanik ditangkap polisi karena menjadi direksi pinjaman online.
"Kasusnya sudah ditangani dengan baik," pungkasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)