Sebelumnya, Direktur Keuangan Garuda Indonesia, Prasetyo menyebut setidaknya ada tiga tantangan utama restrukturisasi yang dihadapi emiten dengan kode saham GIAA tersebut. Ketiganya adalah tantangan operasional, pengelolaan keuangan, dan mekanisme hukum (legal).
Adapun tantangan keuangan terkait dengan likuiditas perusahaan. Prasetyo menilai, skema restrukturisasi utang perlu mempertimbangkan likuiditas Garuda Indonesia. Sebab, pemerintah sebagai pemegang saham mayoritas memiliki keterbatasan fiskal.
Lalu, tantangan operasional. Di mana, negosiasi dengan lessor perlu dilakukan secara saksama guna memastikan operasional perusahaan dapat tetap terjaga. Kemudian, tantangan mekanisme hukum yang berhubungan dengan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
(Kurniasih Miftakhul Jannah)