Potensi Aset Kripto Buatan Indonesia Besar tapi Harus Ikuti Aturan

Advenia Elisabeth, Jurnalis
Senin 14 Februari 2022 11:35 WIB
Bappebti ingatkan aset kripto harus sesuai aturan (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Potensi aset kripto buatan Indonesia sangat besar. Investasi aset kripto memang tengah menjadi perbincangan di kalangan masyarakat terutama investor muda.

Plt Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Indrasari Wisnu Wardhana mengungkapkan, masa depan aset kripto buatan Indonesia cukup cerah. Dia pun bangga terhadap inovasi-inovasi yang dimiliki anak bangsa.

"Potensi dan inovasi yang dimiliki anak bangsa serta potensi pasar di Indonesia sangat besar dan terus bertumbuh," ujar Wishu, Senin (14/2/2022).

Wishu menerangkan, dalam beberapa tahun ini beberapa aset kripto buatan anak bangsa sudah dipasarkan di beberapa pasar global, dan ada yang sudah terdaftar dalam Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020.

Pada prinsipnya, Wisnu melihat aset kripto Indonesia buatan anak bangsa sebagai hal positif. Sepanjang sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, aset kripto buatan dalam negeri dapat diperdagangkan.

Mengingat pertumbuhan aset-aset kripto yang meningkat, dia menghimbau masyarakat untuk memahami terlebih dahulu mekanisme dan risiko sebelum memutuskan berinvestasi aset kripto.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya