Jumlah Rokok Ilegal Diprediksi Turun Jadi 3% di 2021

Antara, Jurnalis
Senin 04 April 2022 16:00 WIB
Peredaran rokok ilegal turun jadi 3% (Foto: Shutterstock)
Share :

Di samping itu Cukai Hasil Tembakau (CHT) juga menyumbang pendapatan negara, hingga dalam tiga tahun terakhir penerimaan dari CHT rata-rata mencapai 105,2% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per tahun.

"Ini tentu sejalan dengan perkembangan jumlah produksi rokok, kebijakan tarif CHT, dan langkah pengawasan rokok ilegal agar kembali ke legal untuk membayar cukai resmi dan tercatat di APBN," katanya.

Sampai Maret 2022 pendapatan negara dari CHT mencapai Rp56,84 triliun atau 26,5% dari target APBN.

"Kami memperkirakan penerimaan CHT terhadap target APBN 2022 dapat kami penuhi untuk bisa mendukung pengamanan APBN di 2022," katanya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya