Dalam surat kesepakatan tersebut, Fakarich meminta calon muridnya atau pihak kedua untuk merahasiakan kontrak kerja sama dengannya.
Lalu, juga ada sistem pembagian hasil yakni 80 persen ke muridnya dan 20 persen untuknya.
BACA JUGA:2 Kali Mangkir, Fakarich Guru Trading Indra Kenz Dijemput Paksa Polisi!
Kemudian, murid Fakarich diwajibkan mengabdi kepadanya selama 3 tahun.
Selain itu, Fakarich juga memberikan denda hingga Rp500 juta jika muridnya melanggar aturan yang telah dibuat.
(Zuhirna Wulan Dilla)