Makin Miskin! PPATK Bekukan Aset Kripto Indra Kenz Rp38 Miliar

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Rabu 06 April 2022 03:22 WIB
Indra Kenz (Foto: Instagram)
Share :

Kini, rekening-rekening Indra Kenz sudah dibekukan PPATK.

Setelah itu, PPATK memastikan tidak hanya menelusuri terkait kasus Binomo, namun juga afiliator trading lain karena beberapa modusnya melarikan asetnya ke luar negeri.

Baca Selengkapnya: Nah Ketahuan! Aset Kripto Milik Indra Kenz Senilai Rp38 Miliar di Luar Negeri Dibekukan

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya