Cek Ya! Ada Bansos PKH Rp3 Juta Bagi Ibu Hamil, Berikut Ketentuannya

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Rabu 18 Mei 2022 06:05 WIB
BLT Ibu Hamil Cair (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah akan memberikan bansos ke ibu hamil uang tunai Rp3 juta. Bansos ini diberikan oleh Kementerian Sosial pada Januari, April, Juli dan Oktober melalui Bank Himbara.

Untuk rinciannya, ibu hamil dapat uang tunai mencapai Rp3 juta.

Adapun ketentuannya, ibu hamil dengan indeks bantuan Rp3 juta/tahun dan maksimal dua kali kehamilan.

Ada juga BLT anak sekolah dengan total Rp4,4 juta.

Sedangkan untuk anak usia dini digelontorkan dengan indeks sebesar Rp3 juta per tahun dan disalurkan secara bertahap dengan besaran Rp750 ribu per tiga bulan. Bantuan untuk balita hanya berlaku maksimal dua anak dalam satu keluarga.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya