JAKARTA - Direktur kesehatan Hewan (Ditkeswan) Direktorat Jendral PKH (Peternakan dan Kesehatan Hewan) Kementerian Pertanian, Ira Firgorita mengatakan saat ini penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) memang berdekatan dengan Hari Raya Idul Adha 2022.
Menurutnya, wabah PMK memungkinkan untuk prosesi pemotongan hewan kurban bakal hanya dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) hal tersebut untuk menekan penyebaran wabah.
Hal tersebut seperti yang diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pertanian Nomor 03/SE/PK.300/M/5/2022 tentang pelaksanaan kurban dan pemotongan hewan dalam situasi wabah PMK.
"Dengan adanya wabah PMK tentu diperlukan mitigasi dalam pengaturan yang lebih lanjut," ujarnya dalam Webinar bersama Kadin, Selasa (24/5/2022).
BACA JUGA:3,9 Juta Hewan Ternak di RI Terjangkit Wabah PMK
Dia menyebut pemerintah telah mengatur tentang pengaturan pelaksanaan pemotongan hewan kurban ditengah wabah PMK.