PNS Dapat BLT UMKM, Kemenkop Cek Penerima Bantuan Rp600.000 ke Dukcapil

Feby Novalius, Jurnalis
Minggu 05 Juni 2022 12:22 WIB
BLT UMKM Cair Rp600 Ribu. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - BLT UMKM sebesar Rp600.000 segera dicairkan. Namun sebelum hal tersebut diproses, Kementerian Koperasi dan UKM melakukan pengecekan calon penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Badan Kepegawaian Negara, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), dan Kementerian Keuangan.

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) Eddy Satriya mengatakan bahwa pihaknya memaksimalkan pengecekan calon penerima BPUM.

Baca Juga: Dicek Ya! Bansos PKH, Kartu Sembako hingga BLT Minyak Goreng Cair

Hal ini menimbang evaluasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun lalu yang mencatat masih terdapat penerima BPUM dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri. Padahal bantuan sosial itu hanya untuk pelaku usaha mikro.

“Kita sudah meminta pimpinan-pimpinan (para ASN dan TNI/Polri yang memperoleh BPUM) memberikan semacam peringatan atau mengimbau mereka agar tak melakukan perbuatan yang sama,” ungkap dia, Minggu (5/6/2022).

Baca Juga: 6 Fakta Kartu Prakerja Gelombang 31 Ditutup, Nomor 4 Tolong Diperhatikan!

Sementara itu, Asisten Deputi Pembiayaan Usaha Mikro Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop dan UKM, Irene Swa Suryani, menambahkan, pihaknya mencatat penerima BPUM dari kalangan ASN dan TNI/Polri tak sebanyak perhitungan dari BPK.

“Tahun ini apabila program BPUM terealisasi, kami akan perbaiki temuan di tahun 2021. Pengecekan datanya fokus ke Dukcapil dan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), mungkin nanti Peraturan Menteri (terkait BPUM) akan diubah,” kata Irene.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya