JAKARTA - Bonus pegawai Esteh Indonesia atau yang disebut sebagai Pegawai Nagita Slavina (PNS) akan diulas dalam artikel ini.
Bisnis dari istri Raffi Ahmad memang kerap disebut sebagai Badan Usaha Milik Nagita (BUMN) atau Pegawai Nagita Slavina (PNS).
Dikutip dari video TikTok @estehindonesia terlihat bonus yang didapat para karyawan.
BACA JUGA:Nagita Slavina Resmi Diangkat Jadi CEO Baru Brand Minuman Ringan
Di mana mereka mendapatkan sekira Rp4.500.000 sampai Rp4.700.000.
Tentu besaran ini menjadi perbandingan dengan PNS negara asli.
Berdasarkan catatan Okezone, Selasa (19/7/2022), berikut besaran bonus yang didapat PNS Negara:
1. Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural:
a. Ketua/Kepala atau dengan sebutan lain: Rp24.134.000
b. Wakil Ketua/Wakil Kepala atau dengan sebutan lain: Rp21.237.000
c. Sekretaris atau dengan sebutan lain: Rp18.340.000
d. Anggota: Rp18.340.000
2. Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Lembaga Nonstruktural dan Pejabat yang Hak Keuangan atau Hak Administratifnya disetarakan atau setingkat dengan Eselon/Pejabat:
a. Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya: Rp19.939.000
b. Eselon II/ Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama: Rp14.702.000
c. Eselon 111/Pehabat Administrator: Rp8.987.000
d. Eselon IV/Jabatan Pengawas: Rp7.517.000