JAKARTA - BLT UMKM Rp600 tidak cair ke semua pelaku usaha. Untuk itu, UMKM mesti segera siapka berkas dan daftar online supaya jadi penerima bantuan sosial (bansos) tersebut.
Adapun berkas yang perlu dipersiapkan seperti:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal
Baca Juga: Ada BLT UMKM Rp600 Ribu, Segera Siapkan Berkas dan Daftar Online
- Bidang usaha
- Nomor telepon.
Sementara itu, berikut cara dafar UMKM secara online menggunakan HP. Sebelumnya cek daftar penerima BPUM yang cair di BRI melalui formulir online (eform) di link eform.bri.co.id/bpum.
Bukti bahwa seseorang memiliki UMKM adalah melalui dokumen Nomor Izin Berusaha (NIB) yang bisa didapatkan dengan cara daftar UMKM online di link oss.go.id.
Berikut Cara Daftar UMKM Online:
- Buka situs web oss.go.id lewat HP
- Login menggunakan akun yang sudah dimiliki
- Jika belum mempunyai akun, daftar terlebih dahulu di menu Registrasi
- Jika sudah bisa masuk, Klik tombol Perizinan Berusaha, klik perseorangan
Baca Juga: PNS Dapat BLT UMKM, Kemenkop Cek Penerima Bantuan Rp600.000 ke Dukcapil
- Pilih pendaftaran NIB sesuai dengan jenis usaha yang dimiliki.
- Isi formulir dengan lengkap
- Klik tombol simpan dan lanjutkan
- Klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir data usaha,
- klik simpan dan lanjutkan
- Untuk usaha kecil pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan
- klik tombol selanjutnya.
- Selanjutnya Anda dapat melihat rangkuman yang telah diisikan.
- Beri tanda centang pada kotak disclaimer
- Klik proses NIB
- Jika sudah memiliki dokumen NIB, pelaku UMKM bisa daftar BLT Rp 1,2 juta, baik secara online maupun offline.
Adapun syarat daftar BLM UMKM:
- WNI
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki usaha mikro
- Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha
(Feby Novalius)