JAKARTA – Baim Wong mematenkan Citayam Fashion Week ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI). Citayam Fashion Week dipatenkan melalui perusahaan miliknya, PT Tiger Wong Entertainment dan Indigo Aditya Nugroho.
Diketahui PT Tiger Wong Entertainment tercatat mengajukan permohonan kekayaan intelektual untuk merek "Citayam Fashion Week" pada 20 Juli 2022 dengan nomor registrasi JID2022052181 dengan tanggal diterima 20 Juli dan brand ini memiliki status dilindungi 21 Juli.
Akibatnya warganet beramai-ramai menghujat keputusan hal tersebut. Salah satu warganet mengatakan bahwa patenkan Citayam Fashion week ke PDKI merupakan bisnis yang norak.
Sebelumnya Aktor Baim Wong memberikan penjelasan terkait mematenkan Citayam Fashion Week ke ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI). Akibatnya warganet beramai-ramai menghujat keputusan tersebut.
Perihal itu, Baim Wong angkat bicara menjelaskan kalau dirinya memiliki niat baik agar Citayam Fashion Week tidak menjadi salah satu ajang musiman, sekaligus memiliki legal standing untuk bisa go internasional.
"Saya hanyalah orang yang punya visi Menjadikan Citayam Fashion Week sebagai ajang yang mempunyai wadah yang legal dan enggak musiman. Paling penting bisa memajukan Fashion Indonesia di mata dunia," kata Baim Wong kepada awak media.
Baca Selengkapnya: Baim Wong Patenkan Citayam Fashion Week, Netizen: Sungguh Contoh Bisnis yang Norak
(Kurniasih Miftakhul Jannah)