JAKARTA - PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk menggelar hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue sebanyak 13,12 miliar saham. Rights issue PANI dilakukan dengan nilai nominal Rp100 per saham atau mewakili 96,97% dari jumlah saham PANI yang ditempatkan dan disetor penuh setelah Penawaran Umum Terbatas PUT I.
Perseroan menetapkan bahwa harga pelaksanaan rights issue Rp500 per saham sehingga jumlahnya mencapai Rp6,56 triliun.
Melalui keterangan resmi, perseroan menjelaskan bahwa setiap pemegang 1 (satu) Saham Lama yang tercatat dalam DPS pada tanggal 10 Agustus 2022 pukul 16.00 WIB memiliki 32 (tiga puluh dua) HMETD, dimana setiap pemegang 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak satu saham baru dalam PUT I dengan harga sebesar harga pelaksanaan untuk setiap saham, yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD.
''Harga pelaksanaan HMEDT adalah Rp500 per saham'' jelas PANI melalui keterangan resmi yang dikutip oleh MPI, Selasa (02/08/22).
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, berikut jadwal HMETD PANI :
Tanggal Efektif: 29 Juli 2022
Tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas HMETD: 10 Agustus 2022
Tanggal Cum HMETD di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 08 Agustus 2022
Tanggal Ex HMETD di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 09 Agustus 2022
Tanggal Cum HMETD di Pasar Tunai: 10 Agustus 2022
Tanggal Ex HMETD di Pasar Tunai: 11 Agustus 2022
Tanggal Distribusi HMETD: 11 Agustus 2022
Tanggal Pencatatan Efek di BEI: 12 Agustus 2022
Periode Perdagangan HMETD: 12 Agustus - 19 Agustus 2022
Periode Pelaksanaan HMETD: 12 Agustus - 19 Agustus 2022
Tanggal Akhir Pembayaran Pesanan Efek Tambahan: 22 Agustus 2022
Periode Penyerahan Efek: 16 Agustus 2022
Tanggal Penjatahan: 23 Agustus 2022
Tanggal Pengembalian Kelebihan Uang Pesanan: 24 Agustus 2022.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)