Cek Iuran BPJS Kesehatan 5 Agustus 2022

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Jum'at 05 Agustus 2022 07:07 WIB
BPJS Kesehatan (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Cek iuran BPJS Kesehatan hari ini. Di mana saat ini, BPJS Kesehatan sedang melakukan uji coba penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Adapun iuran BPJS Kesehatan kelas 3 sebesar Rp42.000. Namun karena ada subsidi Rp7.000 per anggota, sehingga PBPU Kelas 3 harus membayar Rp35.000.

Sedangkan untuk kelas 2 dikenakan tarif Rp100.000. Dan untuk kelas 1 sebesar Rp150.000. Demikian dikutip Okezone, Juma (27/7/2022).

Sementara itu, bagi masyarakat yang belum mendaftar BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online. Sebelum mulai mendaftar BPJS melalui WhatsApp perhatikan syarat-syarat penting berikut:

Syarat untuk PNS/TNI/Polri:

1. Siapkan Kartu Keluarga (KK)

2. SK Pengangkatan Terakhir

3. Slip gaji terakhir yang mencantumkan gapok dan segala tunjangan

4. Foto penempatan pengadilan anak angkat (jika anak angkat belum masuk KK)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya