3 Fakta Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1,2 dan 3 Dihapus

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Senin 08 Agustus 2022 04:06 WIB
BPJS Kesehatan (Foto: Okezone)
Share :

3. Perubahan Ruang Rawat Inap

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, perubahan menjadi KRIS harus pelan-pelan, karena di rumah sakit juga perlu melakukan perubahan fisik ruang rawat inapnya.

Bagi rumah sakit pemerintah daerah untuk melakukan perubahan fisik bangunan, tentunya membutuhkan tahapan yang lebih lama, karena ada persetujuan dengan DPRD setempat.

Baca Selengkapnya: Cek Fakta Iuran Kelas 1,2 dan 3 Dihapus hingga Tarif BPJS Kesehatan Hari Ini

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya