JAKARTA – Mengintip gaji polisi dan tunjangannya dari berbagai pangkat.
Polisi menjadi salah satu profesi idaman sebagian orang di Indonesia.
Bahkan, menjadi bagian dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) juga merupakan salah satu cita-cita banyak orang.
Selain mendapat gaji pokok, seorang polisi juga mendapat tunjangan dengan besaran yang bervariasi.
Diketahui, tunjangan yang didapat disesuaikan dengan jabatan, pangkat, dan daerah penempatan.
BACA JUGA:Daftar Gaji Karyawan SPBU Pertamina 2022 Beserta Jabatannya
Lantas, berapa gaji polisi dan tunjangannya dari berbagai pangkat?
Berdasarkan catatan Okezone, Kamis (11/8/2022), berikut gaji polisi dan tunjangannya dari berbagai pangkat:
1. Tamtama (Golongan I)
- Bhayangkara Dua: Rp1.643.500-Rp2.538.100.
- Bhayangkara Satu: Rp1.694.900-Rp2.617.500.
- Bhayangkara Kepala: Rp1.747.900-Rp2.699.400.
- Ajun Brigadir Polisi Dua: Rp1.802.600-Rp2.783.900.
- Ajun Brigadir Polisi Satu: Rp1.858.900-Rp2.870.900.
- Ajun Brigadir Polisi: Rp1.917.100-Rp2.960.700.
2. Bintara (Golongan II)
- Brigadir Polisi Dua: Rp2.103.700-Rp3.457.100.
- Brigadir Polisi Satu: Rp 2.169.500-Rp3.565.200.
- Brigadir Polisi: Rp2.237.400-Rp3.676.700.
- Brigadir Polisi Kepala: Rp2.307.400-Rp3.791.700.
- Ajun Inspektur Polisi Dua: Rp2.379.500-Rp3.910.300.
- Ajun Inspektur Polisi Satu: Rp2.454.000-Rp4.032.600.
3. Perwira Pertama (Golongan III)
- Inspektur Polisi Dua: Rp2.735.300-Rp4.425.200.
- Inspektur Polisi Satu: Rp2.820.800-Rp4.635.600.
- Ajun Komisaris Polisi: Rp2.909.100-Rp4.780.600.
4. Perwira Menengah (Golongan IV)
- Komisaris Polisi: Rp3.000.100-Rp4.930.100.
- Ajun Komisaris Besar Polisi: Rp3.093.900-Rp5.084.300.
- Komisaris Besar Polisi: Rp3.190.700-Rp5.243.400