Apakah Ada Batasan Rawat Inap BPJS? Simak Penjelasan Ini

Zuhirna Wulan Dilla, Jurnalis
Senin 17 Oktober 2022 14:25 WIB
BPJS Kesehatan. (Foto: Okezone)
Share :

Namun, jika tidak, maka pasien akan dirujuk ke RSUD atau fasket tingkat 2 untuk rawat inap.

Serta pasien bisa rawat inap dengan BPJS Kesehatan tanpa batasan waktu.

Di mana artinya lama waktu perawatan tersebut disesuaikan dengan keputusan medis dari hasil pemeriksaan dokter.

Tapi jika pasien sudah sembuh maka boleh dipulangkan dan dilakukan rawat jalan.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya