Rincian Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku Saat Ini

Rina Anggraeni, Jurnalis
Selasa 18 Oktober 2022 10:18 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

-Lalu iuran BPJS dibayarkan oleh yang bersangkutan atau pihak lain atas nama peserta, dengan besaran iuran:

1. Iuran BPJS Kesehatan kelas III: Rp 35.000 per orang per bulan.

2. Iuran BPJS Kesehatan kelas III sebenarnya Rp 42.000 namun sebesar Rp 7.000 per orang per bulan dibayar oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagai bantuan iuran bagi PBPU dan BP.

3. Iuran BPJS Kesehatan kelas II: Rp 100.000 per orang per bulan.

4. Iuran BPJS Kesehatan kelas I: Rp 150.000 per orang per bulan.

(RIN)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya