Kripto Disebut Bisa Ubah Pola Ekonomi Perdagangan Lama

Advenia Elisabeth, Jurnalis
Kamis 20 Oktober 2022 09:05 WIB
Ilustrasi kripto. (Foto: Reuters)
Share :

JAKARTA - Kripto dan blockchain (rantai blok) disebut akan memiliki pengaruh yang luas dan intensif di berbagai sektor.

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan hal itu disebabkan aset kripto dapat mengubah pola regulasi ekonomi perdagangan lama dari yang didasarkan pada otoritas negara menjadi otoritas pasar dan komunitas.

Adapun Pemerintah Indonesia melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah mengatur industri ini dengan sejumlah regulasi untuk menciptakan ekosistem perdagangan fisik aset kripto menjadi transparan, efisien, efektif dan juga dalam persaingan yang sehat.

"Bappebti terus berupaya memperkuat kebijakan dan regulasi terkait perdagangan aset kripto di Indonesia. Hal ini sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk mengutamakan perlindungan konsumen dan masyarakat," ujarnya saat mengisi acara Blockchain Ecosystem Conference yang digelar di ICE BSD, Tangerang, Rabu (19/10/2022).

 BACA JUGA:Perkembangan Aset Kripto Pesat, Bappebti Perkuat Perizinan

Jerry menjelaskan, Kementerian Perdagangan mendukung dan mendorong generasi muda untuk terjun dalam industri kripto dengan tetap mentaati regulasi pemerintah.

Selain mengembangkan kreativitas, pengembangan aset kripto juga dapat berkontribusi mendorong ekspor nasional.

"Dari 383 token yang terdaftar di Bappebti, 10 di antaranya merupakan token lokal. Hal ini sebagai bukti konkret bahwa anak muda Indonesia mampu mengembangkan token sendiri," jelasnya.

Menurutnya, selama dua tahun terakhir, perkembangan perdagangan aset kripto di Indonesia cukup menarik. Pertumbuhan nilai transaksi dan jumlah pelanggan aset kripto di Indonesia sangat luar biasa.

Pada 2021, total nilai transaksi aset kripto mencapai Rp859,4 triliun atau tumbuh 1.224 persen dibandingkan nilai transaksi pada 2020 sebesar Rp64,9 triliun.

Jerry menuturkan, nilai transaksi pada Januari-September 2022 tercatat Rp266,9 triliun atau turun 57,8 persen dibandingkan periode yang sama pada 2021.

Adapun jumlah pelanggan terdaftar hingga September 2022 mencapai 16,3 juta pelanggan dengan rata-rata peningkatan jumlah pelanggan terdaftar sekitar 692 ribu setiap bulannya.

Di sisi lain, kata Jerry, akhir-akhir ini harga aset kripto mengalami penurunan, namun hal itu tidak mengurangi minat masyarakat untuk berinvestasi pada instrumen ini.

"Fenomena penurunan harga ini juga merupakan hal yang wajar sebagai bagian dari mekanisme pasar di industri aset kripto," pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya