Oleh sebab itu, dengan dukungan kemudahan perizinan melalui sistem OSS ini bisa mempercepat penerbitan NIB (Nomor Induk Berusaha), beriringan dengan itu diaharapkan perbankan juga memberikan kemudahan dalam pengajuan pinjaman dari UMKM.
"Sudah ngurusnya (dahulu) susah, di pungut biaya lagi, ke kelurahan harus setor, ke Dinas juga sama, itu pengalaman pribadi saya, sekarang sudah ada OSS tidak perlu ketemu kepala dinas, walikota, bupati, langsung izin bisa keluar (lewat oss)," pungkasnya.
(Feby Novalius)