BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Bisa Diambil di Kantor Pos, Begini Cara Ceknya

Noviana Zahra Firdausi, Jurnalis
Jum'at 28 Oktober 2022 05:30 WIB
BSU subsidi upah tahap 7 (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA BLT subsidi gaji atau BSU sebesar Rp600.000 sudah bisa diambil di kantor pos. Pengambilan BSU ini dikhususkan bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank himbara.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengatakan, penyaluran BSU melalui PT Pos dilakukan setelah rampungnya penyaluran ke rekening himbara para pekerja yang dilampirkan bersamaan dengan data dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Data sudah ada di PT Pos Indonesia sedang dalam proses cleansing, dan dana sudah disalurkan ke masing-masing PT Pos masing-masing daerah dan akan disalurkan Insha Allah pada 2 hari ke depan," kata Menaker Ida Fauziah.

Untuk diketahui, pekerja yang terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan kerjaan bisa melakukan pengecekan apakah termasuk dalam calon penerima BSU yang selanjutnya diserahkan ke Kemnaker atau tidak, caranya:

1. Buka situs BSU BPJSTK di laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Scroll ke bagian bawah layar dan cari fitur pengecekan calon penerima BSU

3. Masukkan data diri secara lengkap, seperti mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, nama ibu kandung, email, dan nomor HP

4. Kemudian, klik tombol "Lanjutkan"

5. Jika data yang didaftarkan memenuhi persyaratan, maka akan muncul tulisan 'Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id'.

Baca Selengkapnya: BSU Rp600.000 Cair Besok di Kantor Pos, Ini Cara Cek Penerima Bantuan

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya