Buruh Minta Upah 2023 Naik 13%, Wamenaker: Pahami Kondisi Ekonomi dan Perusahaan

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Jum'at 04 November 2022 19:24 WIB
Buruh minta UMP 2023 naik 13% (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA Buruh mendesak pemerintah menaikkan Upah Minimum Provinsi 2023 naik 13%. Menanggapi hal ini, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menilai wajar saja buruh memberikan aspirasinya kepada pemerintah.

Namun, dia berharap buruh memahami kondisi perekonomian dan perusahaan masing-masing.

"Iya sah-sah saja mereka minta kenaikan upah, tetapi mereka juga diharapkan memahami kondisi perekonomian dan kondisi perusahaan masing-masing," kata Afriansyah Noor saat dihubungi MNC Portal, Jumat (4/11/2022).

Menurutnya hingga saat ini pihaknya juga masih merumuskan berapa kenaikan upah yang akan diterapkan pada tahun 2023 mendatang. Sebab masih dalam proses perumusan bersama dewan pengupahan.

"Pemerintah dan dewan pengupahan nasional sedang merumuskan beberapa kenaikan yang akan di sampaikan pemerintah," kata Afriansyah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya