JAKARTA – Apakah pengobatan diabetes ditanggung BPJS? Sebagaimana diketahui, BPJS Kesehatan adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan.
Di mana, BPJS Kesehatan memberikan sejumlah layanan medis untuk masyarakat. Akan tetapi, tidak semua layanan dan penyakit ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Lantas, apakah pengobatan diabetes ditanggung BPJS?
Dilansir Okezone berbagai sumber, Selasa (15/11/2022), diabetes menjadi salah satu penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan.
Untuk melakukan pengobatan diabetes menggunakan BPJS, pasien harus memahami dan mengikuti prosedur yang ditetapkan.
Diketahui, terdapat beberapa fasilitas program BPJS Kesehatan untuk diabetes. Program-program tersebut seperti konsultasi dokter (umum dan spesialis), penanganan komplikasi diabetes, dan tanggungan obat.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)