Untuk melakukan pengobatan diabetes menggunakan BPJS, pasien harus memahami dan mengikuti prosedur yang ditetapkan.
Diketahui, terdapat beberapa fasilitas program BPJS Kesehatan untuk diabetes. Program-program tersebut seperti konsultasi dokter (umum dan spesialis), penanganan komplikasi diabetes, dan tanggungan obat.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)