Ini Batasan Maksimal Gaji Masyarakat Berpenghasilan Rendah Penerima Bantuan Rumah

Noviana Zahra Firdausi, Jurnalis
Jum'at 20 Januari 2023 13:56 WIB
Berapa Gaji Masyarakat Berpenghasilan Rendah. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

Adapun, Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22/KPTS/M/2023 menetapkan luas lantai paling luas yaitu 36m2 untuk kepemilikan rumah umum dan satuan rumah susun. Sedangkan 48m2 untuk pembangunan rumah swadaya.

Oleh karena itu, dengan adanya perubahan Keputusan Menteri PUPR ini diharapkan dapat meningkatkan akses dan keterjangkauan MBR yang dapat memanfaatkan kemudahan pembangunan dan perolehan rumah.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya