Punya Harta Rp23 Miliar Disorot Usai Kasus Rafael Alun, Ini Penjelasan Stafsus Sri Mulyani

Zuhirna Wulan Dilla, Jurnalis
Jum'at 24 Februari 2023 17:12 WIB
Yustinus Prastowo. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kasus anak pejabat pajak, Rafael Alun Trisambo yang melakukan kekerasan kini semakin disorot.

Adapun harta Rafael Alun Trisambodo disorot usai LHKPN-nya beredar. Di sana tercantum harta Rafael sebesar Rp56,1 miliar.

Sehingga banyak netizen yang merasa tak wajar jika harta Rafael bisa tembus sebesar itu.

Kini yang terbaru, netizen juga menyoroti harta Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo.

 BACA JUGA:Rafael Alun Trisambodo Mundur dari PNS Ditjen Pajak!

Harta Yustinus dari yang terlihat di LHKPN KPK, Jumat (24/2/2023), sebesar Rp23.482.506.187 atau Rp23 miliar.

Di mana harta Yustinus tersebut naik, sedangkan pada 27 April 2021 saat awal menjabat Yustinus berharta Rp19.305.141.614 atau Rp19,3 miliar.

Seorang netizen melalui akun twitternya bernama @Hasbil_Lbs pun menanyain soal harta Yustinus tersebut.

"Mas @prastow, taruhlah dlm 10 thn, gaji mas 100 juta per bulan, maka harta kekayaan yg terkumpul di angka Rp12 milyar. Nah di LHKPN Rp 19 milyar. Luar biasa. Apa ada sampingan mas? Gk perlu marah ya, wajar pejabat diperhatikan rakyat daripada nanti bu Sri Mulyani marah2 lagi," tulisnya.

Dengan cepat Yustinus langsung buka suara dan menjelaskan pertanyaan dari netizen ini.

"Bang @Hasbil_Lbs, terima kasih. Saya senang karena bisa menjelaskan lebih terang. Sejak 2011 saya bukan PNS. Lalu saya bekerja di private sektor hingga membuka kantor. April 2020 saya menjadi Stafsus Menkeu, maka kembali melapor LHKPN yg harus saya isi dg jujur sesuai fakta," jelasnya.

Dia pun sampai menjabarkan bagaimana perjalanan karirnya dulu.

"Saya bekerja di Ditjen Pajak Kemenkeu selepas lulus dari STAN. Orang dusun Gunungkidul yg tak pernah punya mimpi muluk. Hanya pengin bekerja. Saya bangga dan senang dapat bekerja di sini, hingga memutuskan resign 2010 yg disetujui 2011. Sy wajib lapor LHKPN waktu itu," katanya.

"Saya resign baik2. Saya berkonsultasi dg pimpinan dan pamitan. Di tahun saya resign, bertepatan menerima penghargaan sebagai salah satu pegawai berprestasi dari Dirjen Pajak saat itu, Bapak M Tjiptardjo. DJP adalah rumah pertama yg tak terlupakan. Pembentuk pondasi hidup saya," tambahnya.

Dia mengatakan kalau selama di DJP saya juga memperluas jejaring pertemanan dan aktif di berbagai forum diskusi.

"Termasuk saya belajar filsafat di STF Driyarkara. Agak aneh tapi menyenangkan. Filsafatlah yg mengasah kemampuan berpikir logis dan menulis dengan disiplin. Pajak dan filsafat?" katanya.

Sebagai informasi, kasus kekerasan yang dilakukan anak Rafael bernama Mario Dandy Satrio ini kian memanas. Apalagi Mario diketahui sering memamerkan hidup mewahnya di media sosial (medsos).

Tentu hal itu membuat netizen geram dan bertanya-tanya soal kehidupan mewah hingga harta yang diperoleh Rafael.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya