JAKARTA - Saat baru masuk kerja tentunya setiap orang akan merasa bingung apa yang harus dilakukan pertama kali.
Hal ini membuat banyak orang merasa canggung di hari pertama mereka bekerja karena tidak tahu apa yang harus dilakukan.
Dilansir dari akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Selasa (28/2/2023) ada beberapa tips yang dapat dilakukan pada saat pertama kali masuk kerja.
Berikut beberapa tips tersebut yang dapat Anda lakukan:
- Minggu Pertama Kerja
Sebaiknya Anda mencari tahu aturan apa saja yang berlaku di kantor tempat kerja.
Hal ini sangat penting untuk dilakukan agar Anda tidak bingung dan tahu apa yang bisa serta boleh dilakukan dan tidak.
Lalu, anda harus berkenalan dengan rekan kerja dan atasan agar bisa lebih cepat beradaptasi di tempat kerja.
Selain itu, Anda juga harus memahami tugas dan target dari pekerjaan, serta bagaimana alur bekerja nantinya.
- Minggu Kedua Kerja
Anda bisa mulai menyusun alur kerja, susun mulai dari yang menjadi prioritas untuk dikerjakan.
Lalu, buat review pribadi atas kinerja anda sendiri.
Review pribadi ini penting dilakukan agar Anda tahu apa yang masih kurang dari kinerja Anda.
- Minggu Ketiga Kerja
Biasanya mulai muncul masalah pada pekerjaan Anda. Tetapi tidak perlu khawatir, karena masih beradaptasi.
Jadi, tidak perlu ragu untuk bertanya atau meminta tolong pada rekan kerja atau atasan.
- Minggu Keempat Kerja
Lakukan review terhadap kinerja Anda secara pribadi selama satu bulan pertama bekerja dan mintalah pendapat kepada atasan anda.
Ini penting untuk dilakukan agar tahu apa yang masih kurang dan harus diperbaiki.
Itulah beberapa tips yang dapat anda lakukan saat pertama kali mulai bekerja.
(Zuhirna Wulan Dilla)