Kemenhub Minta Maskapai Tebar Diskon Lebaran

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Senin 10 April 2023 19:03 WIB
Kemenhub minta maskapai penerbangan tebar diskon (Fot: Shutterstock)
Share :

JAKARTA – Kemenhub meminta maskapai penerbangan menebar diskon pada periode mudik Lebaran. Stafsus Menteri Perhubungan Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Internasional Abdul Hamid Dipopramonono mengaku pada musim mudik lebaran 2023 ini pihaknya tidak banyak mengintervensi masalah pengaturan harga tiket pesawat.

Abdul Hamid menjelaskan pada musim mudik lebaran tahun ini tidak ada pengaturan untuk menentukan tarif batas atas dan tarif batas atas untuk angkutan penerbangan. Namun para operator penerbangan itu diharapkan bisa berinisiatif untuk memberikan diskon-diskon tiket pesawat murah untuk masyarakat.

"Tahun ini kan tetap (batas atas) atau tidak diubah dalam lebaran ini, hanya dihimbau untuk memberikan kemudahan dan Keringanan untuk masyarakat, sejauh mampu, maskapai itu berilah," kata Hamid dalam diskusi pada Forum Medan Merdeka Barat, Senin (10/4/2023).

Menurutnya ada korelasi antara keterjangkauan tiket transportasi dengan menurunkan tingkat kecelakaan. Misalnya dengan tiket yang lebih murah bakal meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan transportasi umum dibandingkan kendaraan pribadi.

Sebab jika menggunakan kendaraan umum, sudah dibentuk sistem penyelenggaraan Transportasi yang berorientasi pada keselamatan penumpang. Misal angkutan darat Dishub melakukan Rampchek, yang wajib di ikuti oleh operator bus, demikian kereta api, atau pesawat.

Namun standar operasional keselamatan terkadang tidak ada acuan baku atau sebuah aturan kewajiban seperti melakukan rampchek atau sejenisnya untuk para pengguna kendaraan pribadi. Belum lagi adanya penurunan jumlah pemudik yang menggunakan motor, yang memiliki tingkat kerawanan kecelakaan yang tertinggi.

"Sebetulnya secara ekonomi kalau penumpangnya banyak, harga diturunkan kan ketemu juga gede, kalau penumpangnya sedikit atau kosong harga mahal," sambung Abdul Hamid.

"Oleh sebab itu dihimbau untuk memberilah diskon, kan setahun cuma dua kali, natal dan lebaran, jadi dihimbau saja, jadi penentuan tarif tetap melalui regulasi yang namanya batas atas bawah," pungkasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya