JAKARTA – Cara mengetahui jumlah tunggakan iuran BPJS Kesehatan secara online. Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan BPJS Ketenagakerjaan diketahui wajib membayar iuran setiap bulannya. Iuran tersebut harus dibayarkan paling lambat tanggal 10 setiap bulan kepada BPJS Kesehatan. Namun jika tanggal tersebut libur, maka iuran dibayarkan pada hari kerja berikutnya.
Tetapi terkadang ada beberapa orang kerap lupa membayar iuran BPJS Kesehatan ini, atau bahkan sampai tak pernah membayar iuran dalam jangka waktu yang lama. Sehingga, tanpa sadar muncul tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
Tak perlu khawatir, Anda bisa mengetahui jumlah tunggakan iuran bpjs secara mudah melalui online. Jadi tidak perlu lagi datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan. Dihimpun Okezone, berikut beberapa cara yang bisa Anda lakukan.
1. Lewat situs Resmi BPJS
• Anda bisa mengunjungi situs resmi BPJS Kesehatan di https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/
• Pilih menu ‘Cek Iuran BPJS Kesehatan’a
• Kemudian lengkapi data yang diperlukan, mulai dari nomor kartu BPJS Kesehatan, tanggal lahir, hingga kode captcha pada gambar
• Setelah itu klik menu ‘Cek’ dan data tunggakan iuran BPJS Kesehatan Anda pun akan muncul.
2. Lewat Aplikasi JKN
• Anda bisa mengunduh aplikasi JKN di Playstore atau Appstore
• Kemudian masuk ke akun Anda. Jika belum memiliki akun, Anda bisa lakukan registrasi akun kepesertaan BPJS Kesehatan dengan mengisi nomor identitas, password, dan kode captcha untuk verifikasi
• Setelah itu pilih menu ‘Tagihan’
• Pilih opsi ‘Premi’. Nantinya aplikasi ini secara otomatis akan menampilkan jumlah tunggakan BPJS Kesehatan yang harus Anda lunasi.
3. Lewat WhatsApp Chika
Selain melalui website resmi dan aplikasi JKN, Anda juga bisa menggunakan layanan WhatsApp Chika untuk mengetahui jumlah tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
• Kirim pesan dengan isi apa saja ke Chika melalui kontak 0811-8750-400
• Chika akan membalas dengan memberikan informasi nomor layanan
• Setelah itu Anda bisa membalas dengan kirimkan angka ‘2’ untuk cek tagihan iuran
• Masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan atau NIK KTP Anda
• Kemudian masukkan tanggal lahir Anda sesuai format yang diminta
• Setelah langkah sebelumnya dilewati, Chika akan memberikan rincian mengenai jumlah tunggakan iuran BPJS Kesehatan Anda.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)