JAKARTA – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan melelang sejumlah barang milik negara pada acara puncak memperingati 115 tahun lelang di Indonesia. Adapun barang-barang yang dilelang seperti mobil, lukisan hingga kopi.
Lelang ini terbuka untuk umum. Lelang dilakukan pada 08.00 sampai 12.30 WIB di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jalan Senen Raya No.1, Jakarta Pusat.
"Pada puncak acara 115 Tahun Lelang Indonesia ada banyak barang yang dilelang dengan harga yang menarik. Dari mobil antik, mobil mewah, vespa lukisan, sampai kopi juga ada. Ayoo, ikutan lelangnya, tawar barangnya, dan jadilah pemenangnya," tulis dari Instagram @direktoratlelangdjkn, Selasa (18/7/2023).
DJKN mengadakan lelang sejumlah barang, mulai dari kendaraan bermotor hingga kopi. DJKN juga melelang satu unit Alphard dengan maksimal penawaran harga di Rp550.000.000.
Berikut daftar barang-barang yang dilelang oleh DJKN pada 18 Juli 2023:
1. Toyota Camry 2.5 V (Hitam)
Nilai limit: Rp299.000.000
Tahun pembuatan: 2019
Kilometer: 49.461
Kapasitas Mesin: 2.500
Transmisi: AT
2. Toyota Alphard 2.5 X (Hitam)
Nilai limit: Rp555.000.000
Tahun pembuatan: 2018
Kilometer: 722.000
Kapasitas Mesin: 2.500
Transmisi: AT
3. Toyota Kijang Inova 2.0 V (Hitam)
Nilai limit: Rp199.000.000
Tahun pembuatan: 2018
Kilometer: 921.290
Kapasitas Mesin: 2.000
Transmisi: AT
4. Mercedes BENZ/200 BB (Biru Tua Metalik)
Nilai limit: Rp195.000.000
Tahun pembuatan: 1973
Kilometer: 20.340
Kapasitas Mesin: 2.000
Transmisi: MT
5. Mercedes BENZ/300 GE (Ungu Metalik)
Nilai limit: Rp790.000.000
Tahun pembuatan: 1993
Kilometer: 128.665
Kapasitas Mesin: 2.960
Transmisi: MT
6. Hummer H2 6.0L (Hitam)
Nilai limit: Rp1.450.000.000
Tahun pembuatan: 2004
Kilometer: 12.269
Kapasitas Mesin: 5.965
Transmisi: AT
7. Jaguar
Nilai limit: Rp155.000.000
Tahun pembuatan: 2000
Kilometer: 36.886
Kapasitas Mesin: 2.967
Transmisi: AT
8. Vespa Super 150 (Hijau)
Nilai limit: Rp14.500.000
Tahun pembuatan: 1976
Kilometer: 92129
Kapasitas Mesin: 150
Transmisi: MT
Adapun selain melelang kendaraan bermotor, DJKN juga melelang komoditas kopi, benda seni (lukisan & hiasan) dan beberapa produk umum lainnya.
Mulai dari teh cascara dan sejumlah kain adat seharga Rp100.000-an hingga lukisan kucing hitam karya Popo Iskandar senilai Rp40.000.000.
(Feby Novalius)