JAKARTA - Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi di urusan pekerja migran.
Kepala Biro Humas Kemnaker (Kementerian Ketenagakerjaan) Chairul Fadhly menjelaskan dugaan korupsi tersebut ada kaitannya dengan urusan pekerjaan di masa lalu.
Tepatnya pada Direktorat Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (PTKLN) yang saat ini sudah berubah menjadi Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (disingkat Ditjen Binapenta & PKK).
"Saya pikir ini ada kaitannya sama kegiatan beberapa tahun lalu," ujar Chairul Fadhly saat dihubungi MNC Portal, Jumat (18/8/2023).
BACA JUGA:
Chairul menambahkan bahwa Kemnaker berkomitmen terhadap proses penegakan hukum.
Kemnaker memastikan akan selalu bersikap kooperatif dan mendukung terhadap berbagai proses penegakan hukum.
"Pada prinsipnya kami siap mendukung dan terbuka memberikan informasi terkait persoalan ini apabila sudah utuh informasinya. Tentu, kami juga menghargai dan mengikuti prosedur sesuai ketentuan yang berlaku," sambungnya.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan KPK dikabarkan melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI di Jalan Gatot Subroto Kavling 51, Jakarta Selatan pada hari ini.
Selain melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, KPK dikabarkan menggeledah sebuah rumah di Perum Taman Kota Blok B2 Nomor 9 Bekasi, Jawa Barat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan tersebut diduga terkait pengadaan sistem proteksi bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
(Zuhirna Wulan Dilla)