Nasib Peserta BPJS yang Tidak Bayar Iuran 4 Tahun

Sri Kurnia Ningsih, Jurnalis
Minggu 20 Agustus 2023 06:22 WIB
Nasib Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bayar Iuran 4 Tahun. (Foto: Okezone.com/Antara)
Share :

Hal ini membuat peserta wajib membayar denda sebesar 5% dari biaya awal dikali jumlah bulan tunggakan atau berapa bulan Anda absen membayar.

Mengenai besaran denda telat bayar BPJS ini sendiri bisa beragam, tergantung pada situasi-situasi tertentu.

Lantas, bagaimana jika BPJS tidak dibayar selama 4 tahun?

Baca selengkapnya: Ini yang Terjadi Jika BPJS Tak Dibayar Selama 4 Tahun

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya