Teken RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik, Luhut: Korupsi Bisa Berkurang

Heri Purnomo, Jurnalis
Senin 18 September 2023 20:37 WIB
Luhut teken RUU Pengadaan Barang dan Jasa (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Menko Luhut dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menandatangani Rancangan Undang-Undang Pengadaan Barang dan/atau Jasa Publik (RUU PBJ Publik) pada Senin (18/9/2023).

Luhut mengatakan setelah ditandatangani, RUU ini akan ia serahkan kepada Presiden dan nantinya akan dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI).

"Sore ini saya sangat bahagia saat membubuhkan paraf dalam draf Rencana Perundangan-undangan Pengadaan Barang dan Jasa/ Publik," kata Luhut dikutip dari Instagram pribadinya @luhut.pandjaitan, Senin (18/9/2023).

Luhut mengatakan bahwa RUU ini merupakan terobosan yang sangat luar biasa yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Pasalnya ini akan menciptakan transformasi besar dalam sistem administrasi bernegara di Indonesia.

Ia juga mengatakan akan ada berbagai manfaat yang negara rasakan, termasuk peningkatan peluang bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta perusahaan besar, dengan pula membuka peluang lapangan kerja yang lebih luas.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya