JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia periode 2023-2027.
Adapun, peta jalan yang diluncurkan merupakan hasil kolaborasi OJK dengan seluruh insan perasuransian yang berada di bawah naungan Dewan Asuransi Indonesia (DAI).
BACA JUGA:
Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Djonieri mengungkapkan bahwa dalam penyusunan peta jalan tersebut, keterlibatan asosiasi sangat kental.
Selain itu, perwakilan dari institusi internasional juga turut serta dalam tahapan quality control (QC) peta jalan ini.
BACA JUGA:
“Kami juga menyeimbangkan dengan penyusunan peta jalan ini dengan meminta konsultan melakukan survei. Kemudian kami godok informasi itu dan kami konvergensikan dengan masukan dari asosiasi,” kata Djonieri dalam acara Peluncuran Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027 di Hotel Shangri-La Jakarta pada Senin (23/10/2023).
Djonieri menjelaskan, peta jalan yang diluncurkan terdiri dari tiga fase yaitu, fase pertama merupakan tahapan penguatan fondasi industri perasuransian.
Kemudian, pada fase kedua merupakan konsolidasi, serta fase tiga merupakan tahapan pertumbuhan industri perasuransian Indonesia.