Segini Gaji Debt Collector pada Perusahaan Pinjol

Fadila Nur Hasan, Jurnalis
Jum'at 12 Januari 2024 04:14 WIB
Gaji Debt Collector Pinjol (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Gaji Debt Collector yang biasa dipakai perusahaan pinjol bisa mencapai Rp20 juta. Hal itu terkuak dalam salah satu postingan di TikTok yang memberitahukan besaran penagih utang tersebut.

Sebagai Informasi, Debt Collector adalah pihak ketiga yang menghubungkan antara kreditur dan debitur dalam hal penagihan kredit.

Saat ini ada perusahaan maupun perorangan yang menyediakan jasa Debt Collector. Beberapa orang penasaran tentang gaji tersebut.

"Karyawan pinjol ilegal yang berperan sebagai debt collector dan SMS blaster digaji sebesar Rp 15 juta - Rp 20 juta sebulan. Para karyawan tersebut juga mendapatkan sejumlah fasilitas," bunyi narasi sebuah laporan berita yang dibagikan ulang oleh pemilik akun TikTok @cahkentis, Kamis (11/1/2024).

Postingan itu pun kemudian menarik perhatian netizen. Bahkan tak sedikit yang dibuat tak percaya.

"Masa sich 15jt s/d 20jt..tp kata temen q yg kantornya deket kantor pinjol gk gitu...mkn aja mrk irit2, bahkan ada yg gk pny motor," kata netizen lain.

"Gaji mah cuma 1,5 juta, lebihnya itu bonus klo kita berhasil nagih ke nasabah² sya pernah di aku** soalnya,tpi udh kluar, ngeri ah RIBA," komentar salah seorang netizen yang mengaku mantan karyawan salah satu pinjol.

Baca Selengkapnya: Ternyata Segini Gaji Debt Collector yang Biasa Dipakai Perusahaan Pinjol

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya