Mahfud MD Bakal Revisi Aturan Batas Usia Maksimal untuk Melamar Pekerjaan

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Jum'at 12 Januari 2024 18:45 WIB
Mahfud MD bicara soal lamaran kerja (Foto: MPI)
Share :

SURABAYA - Calon Wakil Presiden nomor urut 3 yang didukung Partai Perindo, Mahfud MD berkomitmen untuk mengubah ketentuan soal batas usai calon pelamar kerja. Baik yang diatur lewat Undang-Undang, atau yang diatur lewat Peraturan turunannya.

Namun demikian, Mahfud menjelaskan perubahan ketentuan tersebut tentu memerlukan waktu, apalagi jika aturan batas usai itu telah tercantum dalam Undang-undang. Sehingga tetap harus melalui ketentuan perundangan yang berlaku.

"Kalau itu bunyi undang-undang, prosesnya lama, kita bahas kembali. Tapi Kalau hanya Keputusan Menteri, Keputusan Pemimpin itu bisa pemerintah lebih mudah mengajak berubah," kata Mahfud di Bangil, Jawa Timur, Jumat (12/1/2024).

Belakang ramai menjadi sorotan masyarakat soal batas maksimal usia pelamar kerja di berbagai iklan lowongan pekerjaan. Hal tersebut dinilai masyarakat cukup diskiriminatif dan menjadi hambatan bagi masyarakat mendapatkan sebuah pekerjaan.

Pasalnya, saat ini kriteria yang dibutuhkan sebuah perushaan minimal pendidikan strata 1, ditambah harus memiliki pengalaman kerja, beberapa perushaan bahkan menerapkan batas minimal pengalaman kerja.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya