Bagi-Bagi Sertifikat Tanah untuk Masyarakat Jateng, Jokowi: Ada Luas Lahan Jangan Keliru

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Senin 22 Januari 2024 21:32 WIB
Presiden Jokowi Bagi-Bagi Sertifikat (Foto: Setkab)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat di Alun-alun Wonosobo, Kabupaten Wonosobo, Provinsi Jawa Tengah.

Jokowi memastikan sertifikat yang berasal dari program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) telah diterima oleh masyarakat dari tiga wilayah, yaitu Kabupaten Wonosobo, Purworejo, dan Kebumen.

“Coba diangkat saya ingin lihat betul-betul sudah diterima belum. Saya ingin memastikan bahwa BPN Kabupaten Wonosobo, Kanwil BPN Jawa Tengah sudah menyampaikan kepada Bapak, Ibu sekalian,” kata Presiden, Senin (22/1/2024).

Kepala Negara menjelaskan bahwa sertifikat tersebut merupakan tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat. Oleh karena itu, Presiden mengingatkan kepada masyarakat untuk mengecek kembali kesesuaian data seperti nama pemegang hak dan luas tanah yang tertulis dalam sertifikat tersebut.

“Di sini juga ada luasnya berapa, di surat ukur ada luas lahan berapa ada semuanya. Jangan sampai keliru nama, jangan sampai keliru luas (lahan),” jelasnya.

Tidak hanya itu, Presiden juga mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati apabila memiliki rencana untuk melakukan peminjaman di bank dengan agunan sertifikat yang dimiliki. Jika tetap dilakukan, Presiden mendorong agar masyarakat menggunakan pinjaman tersebut sebagai modal usaha atau kerja.

“Saya hanya titip bisa disekolahkan tapi hati-hati dengan kalkukasi, dengan perhitungan yang matang, dihitung betul. Pinjam gede maupun pinjam kecil sami mawon, yen ora iso balekke yo abot (pinjam besar atau kecil sama saja, kalau tidak bisa dikembalikan ya berat),” katanya.

Sementara itu, salah satu perwakilan penerima sertifikat dari Purworejo, Ismudin bersyukur dengan kemudahan yang diterima saat pengurusan sertifikat tersebut. Ia berharap hak tanah yang telah dimiliki dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Alhamdulillah warga sangat senang punya pegangan tanah lah, istilahnya sertifikat. Semoga bermanfaat,” ujar Ismudin.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya