Insentif tersebut didapatkan bisa dicairkan melalui dompet digital atau e-wallet seperti OVO, LinkAja, Gopay dan DANA.
Dikutip dari prakerja.go.id, berikut syarat penarikan insentif Kartu Prakerja :
Pastikan nomor rekening bank dan e-wallet merupakan atas nama Anda sendiri (menggunakan NIK sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja). Jika memilih e-wallet, pastikan Anda memiliki akun e-wallet (OVO, LinkAja, Gopay, DANA).
Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet/e-money Anda.
Akun e-wallet Anda telah ter-upgrade atau akun e-wallet yang KYC (Know Your Customer) yakni sudah melakukan verifikasi KTP dan swafoto.
Setelah memenuhi persyaratan di atas, kemudian Anda dapat menyambungkan e-wallet milik Anda ke akun Prakerja.
Sementara itu, berikut ini cara mendaftar program Kartu Prakerja.
Pastikan sudah memiliki akun, masuk ke laman www.prakerja.go.id.
Klik 'Login' atau Masuk dengan mengisikan e-mail dan password.
Kemudian masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik 'Berikutnya'.
Lengkapi data diri diantaranya nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status pekerjaan, dan unggah swafoto/selfie sambil memegang KTP.
Langkah selanjutnya dalam pembuatan Kartu Prakerja adalah mengikuti tes.
(Rina Anggraeni)