Petani yang ingin mengasuransikan lahan pertaniannya bisa mendaftar melalui aplikasi SIAP dengan bantuan Dinas Pertanian atau Penyuluh dengan membayar Rp36.000 tiap musim tanam. Setelah premi dibayarkan, akan keluar polis yang berlaku selama satu musim tanam, yakni 4-6 bulan.
Premi yang dibayarkan ini menjadi sangat rendah karena mendapat bantuan premi dari pemerintah dari yang seharusnya Rp180 ribu per hektare, sebesar 80 persennya ditanggung pemerintah.
Sementara harga pertanggungan yang akan diterima petani jika sawahnya mengalami 75 persen kerusakan adalah sebesar Rp6 juta per hektar.
(Agustina Wulandari )