2.343 Izin Tambang Dicabut Sesuai Arahan Presiden tapi 585 Dibatalkan

Saskia Adelina Ananda, Jurnalis
Selasa 19 Maret 2024 18:00 WIB
2.343 Izin Tambang Dicabut Sesuai Arahan Presiden (Foto: Shutterstock)
Share :

Lebih lanjut, BKPM/Kementerian Investasi pun mendapat mandat untuk melaksanakan pencabutan dari Januari sampai dengan November 2022.

“Namun, pemerintah masih tetap memberikan ruangan untuk pengajuan keberatan atas pencabutan IUP. Dengan catatan, perusahaan bisa menyampaikan data-data pendukung yang cukup,” kata Arifin dilansir Antara.

Setelah diberi ruang untuk mengajukan keberatan, Satgas Penataan Lahan dan Penataan Investasi pun melakukan verifikasi dari April 2022—November 2022, kepada 1.132 pemegang IUP yang mengajukan keberatan.

Dari hasil verifikasi tersebut, Arifin mengungkapkan bahwa 585 IUP dibatalkan pencabutannya karena telah dianggap memenuhi persyaratan.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya