Lebih lanjut, Airlangga menuturkan, pemerintah memiliki cara untuk memperkuat fundamental rupiah. Salah satunya melalui aturan devisa hasil ekspor (DHE). Adapun, cadangan devisa yang kuat dan stabil bisa menjaga dan memperkuat posisi nilai tukar rupiah terhadap USD.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pembelian barang boleh dilakukan jika memang diperlukan.
"Tetapi kalau sifatnya konsumtif ya seperti yang disampaikan Pak Menko tadi itu tadi kita tahan dulu," tegas Suahasil.
Suahasil juga mengimbau para eksportir untuk menyimpan devisa hasil ekspor (DHE) dalam bentuk valuta asing (valas) di dalam negeri. Khususnya eksportir di sektor ekstraktif seperti pertanian dan perkebunan.
"Devisa hasil ekspor kita terutama beberapa sektor yang ekstraktif, sektor pertanian perkebunan itu dibawa kembali pulang ke Indonesia untuk periode waktu tertentu. Kalau dia pulang itu akan memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Erick meminta BUMN perbankan menjaga secara proporsional porsi kredit yang terdampak volatilitas rupiah, suku bunga, dan harga minyak.
Erick bahkan menyebut BUMN yang terdampak pada bahan baku impor dan BUMN dengan porsi utang luar negeri (dalam doalr AS) yang besar seperti PT Pertamina, PLN, BUMN Farmasi, MIND ID, agar mengoptimalkan pembelian dolar AS dalam jumlah besar dan dalam waktu singkat.
"Serta melakukan kajian sensitivitas terhadap pembayaran pokok dan atau bunga utang dalam dolar yang akan jatuh tempo dalam waktu dekat," jelas Erick.
(Taufik Fajar)