Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai yang Viral di Medsos

Rina Anggraeni, Jurnalis
Senin 29 April 2024 09:57 WIB
Ilustrasi segini gaji dan tunjangan pegawai Bea Cukai (Foto: Okezone)
Share :

Golongan IId sebesar Rp 2.399.200 -Rp 3.820.000

Golongan IIIa sebesar Rp 2.579.400-Rp 4.236.400

Golongan IIIb sebesar Rp 2.688.500-Rp 4.415.600

Golongan IIIc sebesar Rp 2.802.300-Rp 4.602.400

Golongan IIId sebesar Rp 2.920.800-Rp 4.797.000

Golongan IVa sebesar Rp 3.044.300-Rp 5.000.000

Golongan IVb sebesar Rp 3.173.100-Rp 5.211.500

Golongan IVc sebesar Rp 3.307.300-Rp 5.431.900

Golongan IVd sebesar Rp 3.447.200-Rp 5.661.700

Golongan IVe sebesar Rp 3.593.100-Rp 5.901.200.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta Bea Cukai (BC) perbaiki layanannya. Pada tadi malam, berbagai masalah yang muncul di masyarakat mengenai " Tugas pelayanan Bea Cukai (BC) dibahas oleh Sri Mulyani.

“ Tugas Bea Cukai merupakan yang rumit dan kadang-kadang mengganggu kenyamanan masyarakat," katanya.

(Rina Anggraeni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya