JAKARTA – Mengintip harta kekayaan Hinsa Siburian Kepala Badan Siber dan Sandi Negara capai Rp9,7 miliar yang tengah menjadi buah bibir hangat warganet.
Pada hari Kamis lalu, Indonesia dilanda sebuah tragedi di mana Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) mengalami gangguan serangan siber di sejumlah layanan.
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian kini tengah menjadi sorotan publik usai dipanggil oleh DPR terkait gangguan server yang menjadi isu utama belakangan ini. Hinsa mengaku bahwa ia dan pihaknya tidak memiliki backup data dan merupakan kesalahan pada tata kelola BSSN.
“Kalau kita ini kan tidak ada backupnya, itu yang fatal. Dari data center ini tidak bisa langsung karena data yang ada di Batam itu tidak persis seperti yang ada di Surabaya,” jelas Hinsa pada rapat kerja dengan Komisi I DPR RI bersama Kemenkominfo di gedung DPR, Jakarta (1/7/2024).
Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid menyebutkan bahwa pengakuan Hinsa terkait tidak adanya ketersediaan backup data merupakan suatu kebodohan.
“Kalau nggak ada backup itu bukan kesalahan tata kelola sih, Pak. Itu kebodohan aja, Pak,” kritik Meutya.
Kepala BSSN dan Menkominfo, Budi Arie Santoso juga turut dipanggil oleh Presiden Jokowi untuk dimintai kejelasan detail terkait kebocoran data tersebut.
Sebelumnya, pada tahun 2019 Hinsa Siburian diketahui dilantik sebagai kepala BSSN oleh Presiden Jokowi. Dengan jabatan tingginya sebagai Kepala BSSN, warganet mencari tahu terkait harta kekayaannya yang di gadang mencapai Rp9,7 miliar.
Melansir dari LHKPN KPK, Hinsa Siburian diketahui melakukan pelaporan terkait harta kekayaan pada 23 Februari 2024. Hinsa memiliki tiga aset kekayaan dengan total keseluruhan mencapai Rp9,7 miliar seperti rincian berikut.
1. Transportasi
• Mobil Toyota Alphard (2017) senilai Rp700 juta
• Mobil Toyota Raize (2022) senilai Rp289 juta
2. Bangunan dan Tanah
• Kota Depok: Tanah dan Bangunan seluas 350 m2/500 m2 senilai Rp3,7 miliar
• Kota Mimika: Tanah seluas 1462 m2 senilai Rp200 juta
3. Kas
Total kas yang dimiliki Hinsa diketahui sebesar Rp4.558.987.337
(Kurniasih Miftakhul Jannah)