Kondisi Industri Manufaktur RI Mengkhawatirkan

Tangguh Yudha, Jurnalis
Selasa 02 Juli 2024 11:56 WIB
Begini Kondisi Manufaktur Indonesia. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Laporan S&P Global menyampaikan pertumbuhan sektor manufaktur Indonesia kehilangan momentum pada Juni 2024. Hal ini disebabkan kenaikan yang lebih lambat pada output, permintaan baru, dan penjualan.

Kondisi ini pun mempengaruhi kepercayaan diri pelaku industri terhadap perkembangan bisnis mendatang. Oleh karena itu, Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif menilai perlu adanya penyesuaian kebijakan untuk meningkatkan kembali optimisme industri.

“Sektor industri saat ini memang sudah masuk ke kondisi alarming. Para pelaku industri menurun optimismenya terhadap perkembangan bisnis mendatang," ungkap Febri sebagaimana dikutip pada Selasa (2/7/2024).

"Hal ini dipengaruhi melemahnya pertumbuhan pesanan baru yang dipengaruhi oleh kondisi pasar, restriksi perdagangan di negara lain, juga regulasi yang kurang mendukung,” lanjutnya.

Regulasi yang dimaksud, adalah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Peraturan tersebut merelaksasi impor barang-barang dari luar negeri yang sejenis dengan produk-produk yang dihasilkan di dalam negeri.

Ini diklaim menyebabkan turunnya optimisme para pelaku industri, yang berpengaruh pada penurunan PMI.

“Tidak seperti sebagian negara peers yang mengalami kenaikan PMI manufaktur, di Indonesia turun cukup dalam. Perlu adanya penyesuaian kebijakan untuk mendongkrak kembali optimisme dari pelaku Industri,” tegasnya.

Febri mengatakan, penyesuaian kebijakan atau policy adjustment yang diperlukan antara lain mengembalikan pengaturan impor ke Permendag No. 36 Tahun 2023, serta pemberlakuan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) untuk sejumlah komoditas.

Negara-negara manufaktur global, seperti RRT, India, Taiwan, Korea Selatan, Thailand, dan Vietnam mengalami kenaikan ekspansi. Di wilayah ASEAN, PMI manufaktur Thailand naik dari 50,3 pada Mei 2024 menjadi 51,7 di bulan Juni 2024, sedangkan Vietnam naik tajam dari 50,3 pada Mei 2024 menjadi 54,7 di bulan Juni 2024.

Kondisi darurat yang dialami industri manufaktur dapat dilihat dari fenomena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang disebabkan penurunan permintaan pasar global dan membanjirnya produk impor yang ‘dilempar’ ke pasar dalam negeri akibat restriksi perdagangan oleh negara-negara lain.

Menurut Febri, apabila Indonesia tidak menerapkan peraturan terkait hal tersebut, produk-produk impor akan semakin membanjiri pasar dan memukul mundur produk-produk dalam negeri.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya