JAKARTA - Cek kelulusan SKD CPNS 2024 via sscasn.bkn.go.id. Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 diperkirakan diumumkan pada pertengahan November ini.
Tes SKD telah berlangsung dari 16 Oktober hingga 14 November 2024. Di mana hingga saat ini masih berjalan tes SKD di sejumlah titik lokasi.
Setelah tes selesai, pengolahan nilai akan dilakukan, dan hasilnya akan dirilis segera setelah proses tersebut selesai yang diperkirakan akan rampung pada 16 November 2024.
Berdasarkan informasi dari SSCASN BKN, hasil tes SKD CPNS 2024 akan diumumkan selama tiga hari, yaitu dari 17 hingga 19 November 2024. Peserta yang lulus SKD akan melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), dengan jadwal tes SKB ditentukan oleh masing-masing instansi. Informasi lengkap tentang hasil SKD dan pelaksanaan SKB bisa dilihat di laman SSCASN BKN atau situs resmi instansi terkait.
Berikut ini adalah langkah cek kelulusan SKD CPNS 2024 via sscasn.bkn.go.id. yang dirangkum Okezone pada, Kamis (7/11/2024):
Akses situs sscasn.bkn.go.id.
Pilih opsi "Login" atau "Masuk".
Masukkan NIK, kata sandi, dan captcha, lalu klik "Masuk".
Setelah berhasil login, halaman akun akan menampilkan ringkasan pendaftaran dan informasi nilai SKD CPNS 2024.
Sebagai informasi, tahapan SKD diikuti 3.035.723 pelamar. Untuk mengakomodir pelaksanaan SKD CPNS kali ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyiapkan ribuan titik lokasi mulai dari wilayah Nusantara hingga Mancanegara.
Di antaranya 36 titik lokasi kantor BKN meliputi Kantor BKN Pusat, Kantor Regional dari Aceh hingga Papua, dan UPT BKN se-Indonesia; 75 titik lokasi Mandiri BKN; 135 titik lokasi mandiri instansi; dan 93 titik lokasi Luar Negeri.
Seperti tahun sebelumnya, mekanisme pelaksanaan SKD sendiri menggunakan standar berbasis Computer Assisted Test (CAT) sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN. Sementara untuk komponen yang diujikan di tahap SKD meliputi: Tes Intelegensia Umum (TIU); Tes Wawasan Kebangsaan (TWK); dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dengan nilai ambang batas atau passing grade dan karakteristik masing-masing jenis materi. Lebih lanjut ketentuan SKD CPNS tahun ini diatur lewat Keputusan Menteri PANRB 321 Tahun 2024.
Selain itu pelaksanaan ujian dengan CAT BKN sendiri berorientasi pada sistem digital sehingga pelamar dapat mengetahui memenuhi ambang batas atau tidak, sesaat setelah selesai mengerjakan seluruh soal SKD. Tidak hanya itu, masyarakat umum kapan pun dan di mana pun tanpa datang ke lokasi ujian juga dapat memantau skor SKD para pelamar melalui layanan LIVE SCORE yang tersedia di tayangan kanal youtube BKN, yakni Official CAT untuk pantauan skor SKD di titik lokasi BKN Pusat dan masing-masing official youtube Kantor Regional dan UPT BKN se-Indonesia sesuai wilayah masing-masing titik lokasi.
(Feby Novalius)