5 Fakta 11 Ribu iPhone 16 dan Proposal Apple ke Indonesia

Zahra Indah Safira, Jurnalis
Senin 25 November 2024 05:34 WIB
Fakta Apple Investasi ke RI (Foto: Okezone)
Share :

2. Pemenuhan TKDN

iPhone 16 baru bisa dipasarkan resmi di Indonesia setelah memenuhi syarat TKDN sebesar 40 persen. Sebelumnya, aturan ini sempat menghambat peluncuran perangkat tersebut di pasar lokal, meskipun penjualan global sudah dimulai sejak 20 September 2024.

3. Proposal Investasi Apple Senilai USD100 Juta

Apple menunjukkan komitmennya untuk berkontribusi di Indonesia dengan mengajukan proposal investasi senilai 100 juta dolar AS kepada Kementerian Perindustrian. Investasi ini direncanakan akan berjalan selama dua tahun.

4. Rencana Pembangunan Development Center

Dalam proposal tersebut, Apple berencana membangun pusat pengembangan (development center) dan Apple Academy di Bali serta Jakarta. Selain itu, perusahaan teknologi asal AS ini juga berniat mendirikan pabrik komponen untuk mesh AirPods Max. Namun, rencana ini masih harus dikaji lebih lanjut oleh pemerintah.

5. Blokir IMEI untuk iPhone Ilegal

Kementerian Perindustrian menyatakan akan memblokir IMEI perangkat iPhone 16 yang diperjualbelikan secara ilegal. Upaya ini bertujuan untuk melindungi pasar resmi dan menghindari peredaran perangkat yang tidak sesuai dengan aturan. “Kami punya cara untuk memastikan perangkat tersebut di-screening ulang,” ujar perwakilan Kemenperin.

Apple kini tidak hanya memperhatikan pasar Indonesia sebagai konsumen, tetapi juga mitra dalam pengembangan teknologi dan investasi jangka panjang. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi industri teknologi nasional.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya