Harta Kekayaan 3 Kasubdit Narkoba Polda Metro yang Dicopot Imbas Pemerasan Penonton DWP 2024

Dwi Fitria Ningsih, Jurnalis
Senin 30 Desember 2024 16:12 WIB
Harta Kekayaan 3 Kasubdit Narkoba Polda Metro Jaya yang Dicopot Imbas Pemerasan Penonton DWP 2024. (Foto: Okezone.com/Antara)
Share :

JAKARTA - Harta kekayaan 3 Kasubdit Narkoba Polda Metro yang dicopot imbas pemerasan penonton DWP 2024. Tiga Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dicopot dari jabatannya oleh Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal (Irjen) Karyoto, akibat kasus dugaan pemerasan terhadap pengunjung Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

Ketiga perwira tersebut adalah AKBP Bariu Bawana, AKBP Wahyu Hidayat, dan AKBP Malvino Edward Yusticia. Selain kehilangan jabatan, mereka juga dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) bersama 31 anggota Polda Metro Jaya lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Hal tersebut membuat warganet penasaran dengan harta kekayaan dari 3 Kasubdit tersebut. Berikut adalah harta kekayaan Kasubdit narkoba Polda Metro yang dicopot imbas pemerasan penonton DWP 2024. Namun, baru satu orang yang melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

Malvino Edward Yusticia

Malvino menyampaikan laporannya pada 12 Januari 2024 untuk periode tahun 2023. Pada laporan tersebut, ia bertindak sebagai Kasubdit 3 di Polda Metro Jaya.

Berikut rincian kekayaan yang dilaporkannya adalah sebagai berikut:

- Tanah dan bangunan: Tidak ada

- Kendaraan dan mesin: Alphard 2015, Innova 2017, serta Honda Vario 2017, dengan nilai total Rp621,5 juta

- Harta bergerak lainnya: Rp13,5 juta

- Kas dan setara kas: Rp81,5 juta

Sehingga, total nilai kekayaannya mencapai Rp716,5 juta.

Terdapat tiga perwira berpangkat AKBP yang dimutasi, namun salah satu di antaranya yaitu AKBP Bariu Bawana yang menjabat sebagai Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang tidak tercatat memiliki laporan di LHKPN.

Sementara itu, Wahyu Hidayat dilaporkan pernah mengisi LHKPN saat menjabat sebagai Kanitdik 3 Satreskrim Polres Cirebon pada 2023. Kini, Wahyu menjabat sebagai Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya. Namun, belum dapat dipastikan apakah Wahyu yang disebutkan dalam laporan tersebut adalah orang yang sama.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya