“Pegadaian menggunakan aplikasi undian yang sudah terlebih dahulu dilakukan pengecekan keabsahannya, selanjutnya pemenang akan disahkan oleh pihak Kemensos, Dinsos, dan Notaris,” katanya.
Para pemenang beruntung Badai Emas Pegadaian periode III tahun 2024 akan menerima hadiah sebagai berikut:
* 100 Tabungan Emas @ 1,23 gram.
* 20 voucher belanja emas di Galeri 24 @ Rp12,3 juta.
* 3 grand prize emas 24 karat @ 123 gram.