BRI Hapus Utang 71 Ribu UMKM

Anggie Ariesta, Jurnalis
Kamis 30 Januari 2025 13:50 WIB
Menko Airlangga Hartarto mengungkapkan 71.000 nasabah sudah difasilitasi hapus tagih kredit UMKM oleh BRI. (foto: Okezone.com/MPI)
Share :

3. Keputusan Prabowo

Sebelumnya, kebijakan hapus tagih UMKM sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang hapus tagih kredit macet di bank BUMN. 

Beleid tersebut mengatur penghapusan piutang macet bagi UMKM di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, serta sektor UMKM lainnya. Melalui aturan ini, kredit macet pelaku UMKM di bank-bank milik negara dapat dihapuskan dari catatan keuangan mereka.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya